PARENGAN, PERHUTANI (19/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan memberikan bantuan dana Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) berupa pinjaman modal usaha sebesar Rp 220 Juta kepada mitra binaannya, bertempat di kantor KPH Parengan, Selasa (19/4).

Dana tersebut diserahkan secara  simbolis oleh Administrtur KPH Parengan Slamet Juwanto kepada 3  orang mitra binaan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jati Asri.

Penerima bantuan pinjaman modal itu antara lain,  Lusnari  Desa Parangbatu Kecamatan Parengan Tuban senilai Rp 140 Juta untuk usaha budidaya tales bening, Wiwik Desa Brangkal Kecamatan Parengan Tuban Rp 40 Juta, untuk usaha makanan dan minuman, Khoirul Abidin Desa Jetak Kecamatan Montong Tuban Rp 40 Juta, untuk usaha penggemukan ternak sapi.

Administratur Perhutani KPH Parengan, Slamet Juwanto mengatakan, pendanaan UMK merupakan bentuk empati Perum Perhutani sebagai BUMN yang ikut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pendanaan UMK ini diarahkan untuk membangun usaha produktif mitra binaan, pada usaha perdagangan, peternakan dan jasa untuk menumbuhkan kemandirian usaha, semua mitra penerima bantuan PUMK di wajibkan ikut ansuransi jiwa, katanya.

“Saya berharap usaha dari para mitra ini bisa berkembang lebih besar dan lancar, Pendanaan UMK dilaksanakan setiap tahun sekali dan dana ini diambil dari laba perusahaan,” kata Juwanto lagi.

Sementara perwakilan dari mitra binaan dari Desa Parangbatu Lusnari selaku Ketua KUPS Jati Asri, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani khususnya KPH Parengan yang sudah memberi kepercayaan dan memberi bantuan pinjam modal dengan bunga yang sangat ringan hanya 0,5% per-bulan atau 6% pertahun.

“Ini sangat bisa membantu mempercepat dan memperluas lagi usaha kami sehingga semakin berkembang, sekali lagi terima kasih Perhutani,” ujarnya. (Kom-PHT/Prg/Ags)

 

Editor : Uan

Copyright©2022