BOGOR, PERHUTANI (19/12/2023)I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp 50.000.000,- kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Mutiara Insani di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Selasa (19/12).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bogor yang diwakili oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia, Umum Wanti Hadi Kusumawati, Kepala Subseksi Keuangan Ali Mansyur beserta staf, Kepala SMP Islam Mutiara Insani Jahrudin beserta para guru dan siswa.

Pada kesempatan tersebut Wanti Hadi Kusumawati mengatakan bahwa pemberian bantuan TJSL diperuntukkan perbaikan prasarana bangunan sekolah di SMP Islam Mutiara Insani. Bantuan TJSL ini merupakan realisasi dari anggaran Kantor Pusat Tahun 2023.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik untuk perbaikan bangunan sekolah sehingga dapat menunjang aktivitas belajar dan mengajar dengan baik serta berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan”, tuturnya.

Sementara Jahrudin menyampaikan terima kasihnya kepada Perhutani, khususnya KPH Bogor atas bantuan yang diberikan kepada sekolahnya.

“Bantuan TJSL ini akan dipergunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, agar terciptanya kondusivitas dalam kegiatan belajar mengajar baik itu guru ataupun para siswa didik kami”, tuturnya.

“Kami ucapkan terima kasih kembali, semoga Perhutani semakin maju dan baik perusahaannya ke depan sehingga semakin banyak lagi bantuan serta manfaat yang diberikan”, tambahnya.(Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor: YR

Copyright@2023