SUKABUMI,PERHUTANI (29/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi salurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp. 25.000.000,- kepada Yayasan Qur’an Mutiara Ummat (YAQUMU) terkait bantuan pembangunan Rumah Tahfidz Qur’an YAQUMU, bertempat di YAQUMU, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja,  Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin (28/08). 

Bantuan diserahkan oleh Administratur KPH Sukabumi yang diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Keuangan KPH Sukabumi Didi beserta jajaran, kepada Ketua YAQUMU Eri beserta jajaran. 

Administratur KPH Sukabumi melalui Didi mengatakan bahwa bantuan TJSL sebagai Hal itu sebagai bukti Perum Perhutani turut berkontribusi dalam pembangunan prasarana ibadah, dan juga mendukung pendidikan keagamaan.

“Semoga dengan bantuan ini dapat memperlancar proses pembangunan Rumah Tahfidz Qur’an YAQUMU. Sehingga nantinya Rumah Tahfidz Qur’an YAQUMU dapat memfasilitasi pendidikan keagamaan bagi para siswa penghafal Al-Qur’an,” jelasnya. 

Sementara itu, Eri menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Perhutani KPH Sukabumi atas bantuan yang diberikan guna mendukung berdirinya Rumah Tahfidz Qur’an YAQUMU.

(Kom-PHT/Smi/Chend)

Editor: YR

Copyright@2023