SURAKARTA, PERHUTANI (01/11/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non – Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta untuk pembangunan Pos Jaga di Kecamatan Laweyan, Surakarta, Rabu (01/11).

Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Alim, Staf Keuangan Boni dan diterima oleh Ketua RT Mutihan Aris Wasis Suwarno.

Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Surakarta melalui KSS HK dan Komunikasi Perusahaan, Alim menyampaikan bahwa TJSL non-PUMK merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani terhadap lingkungan dan sosial terhadap masyarakat. “Dalam hal ini bantuan digunakan untuk pembuatan pos jaga atau ronda, untuk mendukung program keamanan limgkungan warga Mutihan dan sekitarnya. Besar harapan Perhutani dana yang diberikan dapat bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT. 01 / RW. 10 Mutihan Arif Wasis Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Surakarta atas pemberian bantuan TJSL ini. “Semoga dalam pembuatan pos jaga atau ronda portabel diberikan kelancaran sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor: Tri

Copyright © 2023