JEMBER, PERHUTANI (01/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember memberikan penghargaan kepada 6 orang  penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Kepolisian Resort (Polres) Jember atas kegigihannya dalam menangani tindak pidana Kehutanan yang diserahkan di Gedung Bhayangkara Polres Jember, Rabu (1/7).

Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna mengatakan bahwa penghargaan ini untuk meningkatkan sinergitas dengan Polri dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif dan khusus menyangkut keamanan hutan agar masyarakat semakin produktif sesuai dengan tema HUT Bhayangkara ke-74 ini.

“Penghargaan kepada 6 anggota Tim Penyidik Polres Jember ini sebagai salah satu bentuk apresiasi Perhutani terhadap kinerja Polres Jember, khususnya Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu bidang Kehutanan. Semoga Pemberian penghargaan ini dapat lebih meningkatkan Sinergi Perhutani KPH Jember dengan Polres Jember,” ujarnya.

Rukman menambahkan jika Penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Perhutani Jember dengan Polres Jember dalam penanganan pemberantasan dan pencegahan perusakan hutan sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2013.

“Ada kontribusi besar yang ditorehkan oleh penyidik Polres Jember dalam bidang penegakan Tindak Pidana Kehutanan khususnya Illegal loging di wilayah administratif Kabupaten Jember kepada Perum Perhutani KPH Jember, sehingga kami memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan berupa sertifikat dan insentif,” katanya.

Anggota Polres Jember yang menerima penghargaan yaitu 1 Kanit Tipiter dan 5 anggota penyidik. (Kom-PHT/Jbr/Agus)

Editor : Ywn

Copyright©2020