NGAWI, PERHUTANI (30/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menyerahkan bantuan pinjaman lunak melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) tahun 2022 sebesar Rp. 140 juta kepada 2 mitra binaan di Ngawi, Rabu (30/06).

Penerima bantuan pinjaman tersebut antara lain Sukamto Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Lestari, Kecamatan Widodaren sebesar Rp. 100 juta dan dan Katijo Ketua LMDH Wono Dadi Lestari, Kecamatan Kedunggalar sebesar Rp. 40 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Administratur KPH Ngawi Tulus Budyadi.

Tulus menyampaikan, agar dana tersebut bisa dikelola dengan baik untuk pengembangan modal usaha, karena dana ini sifatnya pinjaman, katanya.

“Semoga LMDH yang menerima bantuan pinjaman modal usaha ini bisa lebih maju usahanya, dan memberikan manfaat untuk anggotanya serta mengangkat kesejahteraan masyarakat. Kami berharap kerjasama antara Perhutani dan LMDH ini bisa lebih harmonis dan mendukung program-program yang ada di Perhutani,” terang Tulus.

Sementara itu Katijo menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Ngawi yang telah memberikan kepercayaan kepada LMDH yang dipimpinnya dan berkomitmen untuk mengelola dengan baik dan transparan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022