PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (27/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan perlindungan diri kepada Mitra Kerja bersama Asuransi Amanah Gita kepada para ahli waris penyadap getah pinus dengan jumlah santunan sebesar Rp 3 Juta di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur, Jumat (24/03).

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan di dampingi oleh Kepala Seksi Keuangan SDM dan Umum, Sugiarto kepada kerabat Almarhum yang disaksikan oleh Perwakilan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) terkait.

Administratur KPH Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan mengatakan santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra, khususnya penyadap getah pinus dan tenaga angkut.

“Semoga Almarhum diberi kemudahan dan diterima disisi Tuhan dan semoga bantuan santunan agar bisa bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para penyadap, pekerja angkut kayu dan berharap para penyadap lebih semangat lagi dalam bertugas, sehingga target perusahaan bisa tercapai,” ujar Untoro.

Sementara itu, mewakili ahli waris, Sopiyah menyampaikan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris. “Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/HWR)

Editor : Aas

Copyright©2023