TASIKMALAYA, PERHUTANI (11/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi program Perhutanan Sosial (PS) skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK), bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangnunggal, Selasa (10/03).

Kegiatan ini merupakan rangkaian kelanjutan sosialisasi PS di KPH Tasikmalaya yang dilaksanakan pada setiap LMDH. Hadir pada acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Rodiana Rahman beserta jajaran, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah VI Soepomo, Ketua Asosiasi LMDH Engkos Kosasih, dan para Ketua LMDH yang ada di BKPH Karangnunggal.

Adimnistratur KPH Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko melalui Kasi PPB Rodiana Rahman menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi seperti ini sehingga masyarakat mengerti fungsi serta manfaat hutan bagi kehidupan dan keanekaragaman hayati. Selain itu Perhutani juga menginginkan agar masyarakat sekitar hutan menjadi sejahtera dan maju.

“Perhutani mendukung langkah LMDH dalam mengelola hutan berbasis masyarakat dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan Kulin KK. Selama ini ada anggapan bahwa LMDH adalah milik Perhutani dan bukan milik Pemerintah Daerah. Hal itu keliru, karena LMDH merupakan ujung tombak dalam menjalankan program PHBM dan Kulin KK bersama-sama Pemerintah Daerah. Semoga kedepan Pemerintah Daerah bisa menyalurkan dana bantuan atau sarana prasarana kepada LMDH. Oleh karena itu LMDH juga harus bisa menjalin silarturahmi dan kolaborasi yang baik.” Ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Asosiasi LMDH Kabupaten Tasikmalaya, Engkos Kosasih yang menjelaskan bahwa diadakanya sosialisasi Perhutanan Sosial tersebut merupakan langkah yang baik, untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah menjembatani kegiatan sehingga bisa berjalan dengan lancar.

“Asosiasi LMDH terus berupaya membangun dan memberdayakan masyarakat desa hutan untuk berkarya dalam kegiatan PS dan PHBM. Kami mendorong agar program-program dari Perhutani maupun Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan sesuai dengan motto “leuweung hejo, masyarakat ngejo” seperti makna yang terkandung dari Visi dan Misi LMDH yaitu masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsk/AH)

Editor : Ywn
Copyright©2020