KEDU UTARA, PERHUTANI (29/08/2021) | Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2021 dengan tema “Living in Harmoni With Nature”, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (nyticebus javanicus) hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati berkekuatan hukum tetap (inkracht) ke habitat alamnya, Jum’at (27/08) .

Lokasi pelepasliaran Kukang Jawa tersebut berada di Curuk Onje, Kawasan Hutan Alam Sekunder (HAS) Petak 32 h, Resort Polisi Hutan (RPH) Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candirito, Desa Duren, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutannya Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BKSDA Propinsi Jawa Tengah atas pelepasliaran 6 satwa jenis Kukang Jawa di kawasan HAS yang merupakan hamparan kawasan hutan khususnya di antara Desa Duren dan Desa Kemuning dengan luas 808 ha. Kondisi struktur vegetasi di kawasan ini beragam dengan jenis Rimba diantaranya, Mahoni, Puspa, Salam, Weru, Beringin dan bendo.

“Dengan pelepasliaran ini, harapannya akan menambah keanekaragaman hayati yang berada di wilayah Perhutani KPH Kedu Utara dan Kabupaten Termanggung. Tentunya kita akan terus bersinergi menjaga negeri serta kelestarian dan kekayaan alam,” paparnya.

Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmato menyampaikan acara  ini merupakan rangkaian kegiatan konservasi fauna berupa pelepasliaran satwa yang sudah diagendakan lama. Kukang Jawa tersebut berasal dari hasil sitaan Direktorat Reskrimsus Polda Jateng dan hasil penyerahan dari masyarakat yang sadar akan pentingnya satwa bagi lingkungan.

“Berdasarkan hasil kajian peneliti dan pengamatan, hutan Duren ini merupakan salah satu habitat Kukang di Jawa Tengah. Dalam pengamatan yang dilakukan, sebanyak 33 kali menjumpai hewan tersebut di hutan Duren. Setelah pelepasan akan dilakukan monitoring dan satu sampai dua bulan, diharapkan bisa berkembang biak,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021