KEDU UTARA, PERHUTANI (12/12/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Hutan (BKSDH) Provinsi Jawa Tengah, RKW Wonosobo melepas 2 ekor Kukang jawa Nyticebus Javanicus dipetak 23E, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Jumat (08/12).

Kukang Jawa tersebut berasal dari penerimaan penyerahan masyarakat nomor BA 667/K.21-SKW.1/KSA.B/11/ 2023 tanggal 29 November 2023.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto Joko Supriyanto menyampaikan bahwa Petak 23E merupakan kawasan hutan dengan kelas hutan Hutan Alam Sekunder (HAS) yang merupakan salah satu kawasan perlindungan di wilayah Candiroto yang keberadaannya selalu menjadi perhatian para peneliti karena keanekaragaman hayatinya yang masih terjaga dengan baik.

“Perum Perhutani juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKSDH Propinsi Jawa Tengah RKW Wonosobo yang mempercayakan tempat pelepasan kukang Jawa dikawasan petak tersebut,” ujarnya.

Joko berharap, semoga dengan dilepasliarkan Kukang Jawa di hutan Kemuning akan menambah keanekaragaman hayati pada kawasan tersebut.

Sementara itu Kepala RKW Wonosobo Adiantoro menuturkan bahwa di pilihnya hutan Kemuning sebagai tempat pelepasan satwa Kukang Jawa karena tempat tersebut sudah ada kajian terkait keberadaan Kukang Jawa. “Selain itu tempat tersebut sangat cocok untuk perkembangan biakan Kukang Jawa,” ungkapnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023