KEDU UTARA, PERHUTANI (15/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelepasliaran Kukang Jawa Nycticebus javanicus dikawasan hutan alam Kemuning, Petak 23E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Kamis (11/01).

Kukang Jawa Nycticebus javanicu merupakan mamalia yang termasuk dalam kelompok primata dan dikategorikan sebagai satwa langka  dilindungi oleh pemerintah.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyambut baik kegiatan pelepasliaran Kukang Jawa Nycticebus javanicus diwilayah kerjanya dan menyampaikan harapan disamping satwanya betah berkembang biak sesuai dengan habitatnya, juga berharap kelak generasi yang akan datang mengenal bahwa Kukang Jawa belum punah dan masih bisa dilihat di hutan Alam Kemuning.

“Penyebaran habitat Kukang Jawa Nycticebus javanicus hidup pada hutan-hutan primer hingga sekunder di Pulau Jawa, begitu pula kegiatan pelepasliaran Kukang Jawa di Kawasan hutan BKPH dikarenakan memenuhi syarat hidup dari Kukang tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala RKW Wonosobo pada SKW II Pemalang BKSDA Jawa Tengah, Adi Antoro menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Kedu Utara atas kerjasamanya selama ini untuk melestarikan satwa-satwa yang dilindungi pemerintah di hutan-hutan dalam kawasan kerjanya. “Salah satunya pelepasliaran Kukang Jawa  Nycticebus javanicus di hutan alam Kemuning merupakan langkah untuk melestarikan pada habitat yang tepat sehingga diharapkan dengan habitat yang baru dapat berkembang biak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024