CIAMIS, PERHUTANI (13/09/2023) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Ciamis, pada hari Rabu (13/09).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Ciamis Edy Satmoko didampingi Wakil Administratur KPH Ciamis Cucu Suhendar beserta jajaran, Komandan Regu (Danru) Polisi Kehutanan (Polhut) Diding beserta anggota, serta Kepala Pelaksana Dadang Darmawan beserta jajaran.

Edy Satmoko mengungkapkan bahwa dalam penanggulangan kejadian karhutla tentunya membutuhkan sinergi yang baik antar pihak, seperti dengan pihak BPBD Kabupaten Ciamis. Ia pun berterima kasih kepada pihak BPBD yang telah ikut serta dalam memberikan arahan kepada petugas di lapangan dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana alam terkait karhutla.

“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh Perum Perhutani, namun kita harus saling bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan semua elemen masyarakat terutama masyarakat desa sekitar hutan,”ungkapnya.

Sementara itu, Dadang Darmawan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia pun berharap agar semua pihak bisa saling membantu dan bersinergi dalam melakukan  penanggulangan bencana di Kabupaten Ciamis.

“Penanggulangan bencana merupakan kewajiban kita bersama, sehingga kita bisa saling memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk bisa tanggap bencana bila sewaktu-waktu timbul bencana dan kebakaran di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Ciamis. Apalagi setelah terikat dengan perjanjian kerja sama, sinergitas dan kerja sama harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

(Kom-PHT/CMS/WH)

Editor: YR

Copyright@2023