BANYUMAS BARAT, PERHUTANI ( 17/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi tentang ketenagakerjaan kepaga para penyadap getah pinus se-wilayah kerja Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majenang di kantor BKPH Majenang , Sabtu (15/2).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perhutani BKPH Majenang Agung Heru Sasongko beserta jajaran, Petugas Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nova Sulistyo serta 50 orang perwakilan penyadap.
Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat melalui Agung Heru Sasongko mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang perlindungan untuk para enaga penyadap dan manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perhutani mendukung program perlindungan untuk para penyadap dan kepesertaan program BPJS ataupun asuransi yang menjamin keberadaan dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu Nova Sulistyo memberikan penjelasan tentang BPJS Ketenagakerjaan diantarnya peraturan perundangan ketenagakerjaan dan program BPJS diantaranya jaminan kecelakaan tenaga kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun
Wilayah kerja BKPH Majenang sebagian besar merupakan hutan pinus dan masyarakat sekitar hutannya bekerja sebagai penyadap getah pinus. Terdapat 4.431 penyadap dengan luas wilayah sadapan 7095.7 ha yang terbagi dalam 4 Resor Kesatuan Pemangkuan Hutan yaitu Majenang, Cimanggu, Surusunda dan RPH Pesahangan. (Kom-PHT/Byb/Eko S).
Editor : Ywn
Copyright©2020