CIANJUR, PERHUTANI (02/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan wisata, berlokasi Wisata Alam Pabeasan, pada hari Kamis (29/02).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Dede Hadi Permana beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Vicky Yuldan M beserta jajaran, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cidaun Jenal Aroki Wijaya beserta jajaran, Kepala Desa Malati Hendra Irawan beserta jajaran, Ketua Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) Malati Jawara Malati Cici Suherli beserta anggota, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karyamukti Rahyan Sumartono beserta anggota.

Administratur KPH Cianjur melalui Dede  menyampaikan bahwa pembahasan perpanjangan PKS antara Perum Perhutani KPH Cianjur bersama Desa Malati, BUMDes Malati Jawara Malati dan LMDH Karyamukti merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang dimana sesuai aturan jika dilakukan perpanjangan maka menjadi keharusan untuk dilaksanakan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu.

“Kami berharap penandatanganan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Sehingga nantinya bisa memberikan nilai manfaat baik untuk Perum Perhutani maupun Desa, BUMDes dan LMDH,” katanya.

Sementara itu, Hendra menyampaikan bahwa pihaknya serta desa dan LMDH siap untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini.

“Kami juga berharap dengan adanya pertemuan ini kesepahaman yang di tuangkan dalam kesepakatan kedepannya dapat memberikan manfaat kepada berbagai pihak,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN).

Editor: DRS

Copyright © 2024