JATIROGO, PERHUTANI (10/10/2023) | Upaya pengelolaan sumberdaya hutan lestari, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bekerjasama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Rencana Tehnik Tahunan (RTT) tahun 2023 semester 1, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perhutani Jatirogo, Selasa (10/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan RTT sesuai dengan kaidah Pengeloaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Administratur Perhutani Jatirogo melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Sutikno mengatakan, kegiatan monitoring evaluasi terhadap uji petik di wilayah kerjanya ini, merupakan tindaklanjut dari realisasi pelaksanaan Rencana Tehnik Tahunan (RTT).

Kegiatan Monev RTT ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa RTT dilaksanakan dengan tepat dan baik sesuai kaidah PHPL, termasuk RTT bidang persemaian, tanaman, tebangan, pemeliharaan, dan kelola sosial.  “CDK sebagai instansi yang diberi amanat undang-undang untuk melakukan Monev yang dilakukan Perhutani setiap semester,” tambah Sutikno.

Sementara itu, Sri Nurul Khotimah Tim Monev CDK Bojonegoro  mengatakan, kegiatan ini merupakan amanah peraturan dan telah sesuai tupoksi, tugas pokok dan fungsi, salah satunya untuk melakukan pelaksanaan Monev terhadap bidang kehutanan.

“Pelaksnaan uji petik ini sangat penting dilakukan, sebagai kontrol dari tim CDK Wilayah Bojonegoro, sehingga dalam pengelolaan hutan ke-depan nantinya bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.

Wilayah kerja yang menjadi lokasi kunjungan tim CDK Wilayah Bojonegoro terhadap Monev RTT adalah petak 15N persemaian, petak 15F tebangan E (penjarangan) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sekaran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bancar, sedangkan petak 4A tebangan A2, petak 71B tebangan penjarangan RPH Ngijo, petak 10F persiapan pemeliharaan RPH Bangsri masuk wilayah kerja BKPH Sekaran. (Kom-Pht/Jtr/eva)

Editor : LRA
Copyright © 2023