BANDUNG UTARA, PERHUTANI (25/08/2023) |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama CV Suvit Nusantara melakukan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Tangkal Pinus di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, pada hari Rabu (23/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, perwakilan CV Suvit Nusantara Ricky Kusuma Mardjani beserta jajaran, dan ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH ) Lembah Harapan Jaya Adi Sutriatna.

Erwin Setiadi menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing-masing para pihak agar bisa berjalan dengan baik.

“Dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari kerja sama ini bisa tercapai,”jelasnya,

Sementara itu, Ricky Kusuma Mardjani menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Utara kepada pihaknya untuk bekerja sama dalam pengelolaan objek wisata. 

“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga akan memberikan manfaat untuk bersama,”pungkasnya.

( Kom-PHT/ Bdu/Dan)

Editor: YR

Copyright@2023