BANDUNG UTARA, PERHUTANI (27/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV Suvit Nusantara dalam rangka kerja sama Wisata Tangkal Pinus pada petak 50A, 50B dan 51A, Resort Pangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis (26/10).

Hadir dalam acara tersebut Administratur  KPH Bandung Utara Adi Nugroho beserta jajaran, pengelola CV Suvit Nusantara Ricky Kusuma Mardjani beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Lembah Harapan Jaya Adi Sutriatna, LMDH Giri Makmur Ida Suhara beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.

Adi Nugroho menyampaikan harapannya terkait Wisata Tangkal Pinus kedepannya mampu menjadi thematic tourism. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada. Dengan penambahan luas dari 3,36Ha menjadi 7,77Ha bisa menampung jumlah kunjungan lebih banyak lagi.

“Wisata Tangkal Pinus ini merupakan wisata rintisan. PKS ditandatangani untuk 5 (lima) tahun dan bisa diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ricky menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Wisata Tangkal Pinus pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.

“Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik serta lebih maju lagi,” ujarnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

Editor: YR

Copyright@2023