KEBONHARJO, PERHUTANI (09/06/2022) | Bertempat di Gedung Kesambi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Rembang melaksanakan sosialisasi pembentukan atau pendirian koperasi kepada 61 ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah KPH Kebonharjo, Rabu (08/06).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso dan jajaran, Perwakilan dari Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Rembang Awang Budiono, Segenap Asper KPH Kebonharjo, 61 Ketua LMDH, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), serta mandor pendamping LMDH.

Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perindagkop UKM Rembang yang sudah berkenan hadir untuk membimbing dan mendampingi Perhutani dalam rangka mensosialisasikan Koperasi kepada LMDH yang ada di wilayah KPH Kebonharjo.

“Kami berharap agar LMDH yang ada diwilayah KPH Kebonharjo membentuk koperasi, karena koperasi dapat memainkan beberapa peran penting. Seperti berperan sebagai penyalur bahan pokok, serta dapat juga menjadi jembatan pemasaran produk-produk industri rumah tangga olahan seperti sektor pertanian dan kehutanan. Selain itu juga bisa bergerak di bidang simpan pinjam,” ucapnya.

Joko berharap dengan berkembangnya koperasi, bisa meningkatkan kesejahteraan anggota yang berada disekitar hutan.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Perindagkop UKM Rembang, Awang Budiono menjelaskan mengenai apa itu koperasi dan cara mendirikan koperasi sesuai peraturan perkoperasian. Dalam mendirikan koperasi diharapkan agar menyesuaikan kondisi lingkungan yang ada.

“Harapan kami setelah koperasi terbentuk, pengurus koperasi harus aktif dan bisa menangkap ide atau gagasan dari anggota supaya kegiatan koperasi bisa berjalan lancar dan bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” kata Awang. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor : Aas

Copyright©2022