KEDIRI, PERHUTANI (17/02/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Dongko Kabupaten Trenggalek lakukan penanaman bersama 1000 pohon pinus di kawasan hutan produksi petak 12 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dongko Utara, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dongko, Sabtu (17/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Kediri yang diwakili oleh Wakil Administratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Kediri Selatan Munawar Sukowati, Asper KBKPH Dongko Yona Bramatya Aji beserta jajaran, Camat Dongko Ariyanti Puji Astutie, Kapolsek Dongko Iptu Cikini, Danramil Dongko Lettu Inf. Samsul Hadi Purnomo, Kepala Desa Dongko Marni, Ketua LMDH Wono Lestari Dongko Suprapto beserta anggota, dan masyarakat sekitar.

Dalam kesemaptannya, Munawar Sukowati mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepedulian masyarakat wilayah Dongko dalam menjaga kelestarian hutan. Kegiatan penghijauan dengan cara penanaman pohon Pinus tersebut dilakukan sebagai bentuk konservasi atau rehabilitasi hutan di wilayah RPH Dongko Utara, Kabupaten Trenggalek.

“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Bupati Trenggalek untuk mencapai zero net karbon di masa depan. Harapan kedepannya yaitu kegiatan penanaman seperti ini juga bisa dilaksanakan ditempat lain. Hal tersebut diperlukan karena dengan penanaman ini bisa menambah daya serap air, menjaga ketersediaan air bersih, dan mencegah potensi terjadinya bencana alam”, tambahnya.

Sementara itu, Arianti Puji Astuti meminta kegiatan penanaman pohon dapat diperluas. Ia menyebutkan penanaman kembali hutan tersebut sangat bermanfaat untuk menjaga sumber air, ekologi, dan meminimalisir bencana alam di wilayah Dongko.

“Kami mewakili warga Kecamatan Dongko khususnya wilayah Desa Dongko dalam hal ini sangat berterima kasih ke pihak Perhutani karena menjadi lokasi penanaman pohon bersama”, kata Arianti.

Dalam mendorong perluasan wilayah penanaman, Camat Dongko meminta support dari Perhutani untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya merehabilitasi atau penanaman pohon kembali di kawasan hutan. hal tersebut diperlukan karena wilayah Kecamatan Dongko merupakan daerah rawan bencana, seperti longsor, kebakaran hutan, dan juga banjir. (Kom-PHT/Kdr/Ton).

Editor : Lra
Copyright©2024