MADIUN, PERHUTANI (28/08/2023) | Upaya antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sampung-Ponorogo, melakukan upaya pencegahan dengan cara memasang rambu-rambu larangan membakar hutan, yang dilaksanakan di Petak 33C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gangsiran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sampung, masuk wilayah Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Senin (28/08).

Administratur perhutani Madiun melalui Dwi Anto Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sampung menyampaikan, apresiasinya atas kehadiran jajaran Forkopimcam Sampung yang telah turut serta terlibat pemasangan rambu-rambu larangan membakar hutan. Diharapkan dengan upaya ini masyarakat menjadi tahu, akan resiko, jika terjadi kebakaran hutan yang bisa berakibat rusaknya ekosistem, ungkap Dwi.

“Dengan tidak membakar hutan, kata Dwi, berarti telah menyelamatkan makhluk hidup hayati yang ada disekitarnya, untuk itu mari jaga hutan kita, jangan sampai rusak apalagi gundul yang bisa berakibat fatal seperti bencana alam banjir dan tanah longsor,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sampung Katmanto mengatakan sinergi sangat perlu dilakukan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh orang lain, perlu dukungan dari berbagai pihak terkait, sehingga semuanya akan berjalan sesuai harapan, katanya.

“Kalau kita kompak, keamanan hutan dari bahaya Karhutla akan dapat kita tangani bersama, tentunya dengan keikhlasan dari hati yang tulus agar hutan kita tetap terjaga kelestariannya,” tutup Katmanto. (Kom-Pht/Mdn/Ebs)

Editor : LRA
Copyright © 2023