BANTEN, PERHUTANI (05/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama jemaat Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Musyawarah Pelayanan (Mupel) Banten lakukan penanaman mangrove, berlokasi di Hutan Mangrove petak 18, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang,  wilayah administratif Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada hari Sabtu (02/03).

Acara tersebut dihadiri oleh  Kepala BKPH Serang Asep Senjaya beserta jajaran, Ketua II GPIB Suharto beserta jemaat GPIB, serta para anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tapas Jaya.

Administratur KPH Banten melalui Asep Senjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak jemaat GPIB atas pelaksanaan penanaman bersama ini. Adapun bibit yang ditanam sebanyak 500 (lima ratus) plances berjenis bakau (Rhizophora sp). Kegiatan ini merupakan langkah nyata bersama dalam melestarikan kawasan hutan mangrove dengan reboisasi penghijauan untuk mempertahankan ekosistem hutan mangrove di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Suharto menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani khususnya KPH Banten yang sudah bekerjasama dalam kegiatan penanaman bersama ini. Ia pun menjelaskan bahwa rencananya kegiatan penanaman ini akan dilakukan secara berkesinambungan.

“Berharap semoga kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam menjaga lingkungan agar tetap terjaga dan lestari,” pungkasnya.(Kom-PHT /Btn/HJ).

Editor: DRS

Copyright © 2024