SURAKARTA, PERHUTANI (12/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Gubernur Jawa Tengah  dan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng , Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo serta Pemkab Karanganyar melaksanakan penanaman pohon bersama  di bukit Mongkrang  di petak 38 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogodringo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Rabu (12/2).

Pada kesempatan tersebut Kepala Perhutani Divisi Regional Jateng Endung Trihartaka dan Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta mendampingi Ganjar Pranowo bersama Wakil Bupati Karanganyar Robert Christanto dan relawan lingkungan serta anggota LMDH menanam pohon puspa  dan pinus, aren dan damar.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk penghijauan dan  mengantisipasi berkurangnya sumber air di kawasan Gunung Lawu serta  untuk menurunkan pemanasan global dan menyerap polusi udara.

Endung Trihartaka menyampaikan tugas dan kewenangan pengelolaan hutan yang diemban Perhutani diantaranya adalah  merehabilitasi hutan  dengan penanaman dan pemeliharaan pohon.

“Perhutani Surakarta dengan komandan Pak Sugi Purwanta tahun 2019 berhasil melaksanakan penanaman Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) seluas 3.520 hektar yang terdiri dari 21 lebih jenis bibit dan tersebar di seluruh KPH Surakarta ,” jelasnya.

Ganjar Pranowo  menjelaskan bahwa sekarang saatnya  melaksanakan aksi menanam secara besar-besaran  di kala musim hujan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan ruang.

“Pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan wisata atau kepentingan lain harus tetap memperhatikan kontur dan bentang alam. Diusahakan tidak merubah apalagi dengan menebang pohon  yang sudah ada. Serta  dalam kegiatannya selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi,” ujarnya

Setelah kegiatan penanaman dilanjutkan dengan dialog wisata alam dengan Asosiasi Pengelola Ekowisata Lawu (APeWL) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan di wana wisata Sakura Hills, Cemoro Kandang.  (Kom-PHT/Ska/Ipunk).

Editor : Ywn

Copyright©2020