CIAMIS, PERHUTANI (21/12/2023) ǀ Perhutani bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung dan IJTI Korda Galuh Raya laksanakan talk show Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertempat di Aula HAU Eco Lodges Citumang Pangandaran, pada hari Kamis (21/12).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Tedy Sumarto, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan dan Protokoler Kantor Pusat, Yuswan Hendrawan, Administratur Rayon III terdiri dari Administratur KPH Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Bandung Utara dan Bandung Selatan yang masing-masing didampingi Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) serta Administratur dan KSS HKAKP dari luar rayon III yang mengikuti kegiatan secara daring, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Hadi serta Jurnalis dari IJTI.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten Perum Perhutani, Tedi Sumarto, menyatakan bahwa talk show ini merupakan acara yang sangat positif.
“Kami berusaha mendidik internal kami untuk lebih terbuka, bersinergi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selama ini, kami menyadari bahwa Perhutani mungkin kurang aktif dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan dan hal-hal positif kepada publik. Dengan acara ini, kami berharap dapat meraih predikat informatif dari Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Dalam konteks daerah-daerah, diharapkan bahwa predikat KIP bukan hanya menjadi gelar semata, melainkan menjadi budaya di kalangan teman-teman, khususnya terkait publikasi informasi yang dimiliki.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Kantor Pusat Perhutani, Yuswan, berharap agar talk show ini tidak hanya dilakukan di Citumang tetapi juga dapat diadakan di tempat-tempat lain.

“Ini merupakan langkah untuk mendidik teman-teman di lapangan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, hubungan antara Perhutani dan awak media bisa semakin baik. Seperti pepatah yang mengatakan ‘tak kenal maka tak sayang’, komunikasi yang baik akan memperkuat hubungan kita,” ujarnya.

Yuswan juga menyinggung tentang beberapa pertanyaan dari awak media, menjelaskan bahwa tidak semua pertanyaan dapat atau harus dijawab. Beberapa data juga dilindungi oleh undang-undang karena termasuk dalam data dan informasi yang dikecualikan.
“Harapan saya, apa yang dilakukan di Citumang ini menjadi awal bagi kegiatan serupa di tempat lain,” pungkasnya. (WH/HKAP/CMS/2023)

Editor: YR

Copyright@2023