SURAKARTA, PERHUTANI (15/02/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengadakan Sosialisasi Bidang Agroforestri dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen di ruang Pertemuan Kejari Sragen, Kabupaten Sragen, Senin (13/02).

Hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Ery Syarifah beserta jajaran Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara, Administratur KPH Surakarta Hengki Herwanto beserta jajaran, 16 Ketua Paguyuban LMDH dan Perwakilan petani.

Administratur KPH Surakarta, Hengki Herwanto menyampaikan tujuan kegiatan adalah pendampingan tindak lanjut kerjasama pemanfaatan lahan milik Perhutani melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH dalam hal ini kerjasama agroforestri guna mendukung ketahanan pangan nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan dan kesepakatan untuk menjalin kerjasama.

“Perlu menjadi perhatian kita semua karena ada beberapa hal yang menjadi masukan dari Kejari Sragen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lahan, laporan pertanggung jawaban, sharing dan pasal-pasal yang perlu ditambahkan yang sesuai dengan dinamika saat ini. Terkait sharing, sesuai dengan kebijakan Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Tengah yang sudah berlaku menjadi acuan bagi kita dan semoga kedepan program agroforestri bisa berjalan lancar dan bisa mencapai target,” ujarnya.

Sementara itu Kajari Sragen, Ery Syarifah menjelaskan bahwa pihaknya diminta Perhutani untuk mengingatkan para pihak yang memanfaatkan lahan milik Perhutani dan dalam kerjasama, kedua belah pihak harus sama-sama menguntungkan. PKS antara Perhutani dan LMDH sudah berjalan selama 7 tahun, semoga tiap tahun makin baik dan makin berkembang.

Untuk PKS tahun 2023, harus dilampiri identitas pemanfaatan lahan, gambar peta lokasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Petani juga harus membuat BA tiap anggotanya dengan format sesuai Kejari Sragen supaya tidak terjadi permasalahan. Nantinya BA pemanfaatan lahan milik Perhutani akan dijadikan dasar untuk PKS dan wajib terlampir dalam PKS.

“Semoga tahun ini KPH Surakarta menjadi pilot project dan semua LMDH sudah clear semua administrasi sesuai dengan apa yang seharusnya, sehingga tidak terjadi konflik,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Aas

Copyright©2023