MADURA, PERHUTANI (25/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, khususnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kangayan wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur bersama sejumlah lembaga terkait melakukan diskusi guna membahas Pemanfaatan Sumber Daya Hutan di wilayah Desa Torjek, pada Rabu (25/10).

Administratur Perhutani KPH Madura melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Timur Agus Susanto mengatakan bahwa kegiatan jajaran Perhutani bersama jajaran kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan sejumlah pesanggem ini dilakukan untuk diskusi dan sosialisasi terkait pemanfaatan SDH di dalam kawasan hutan petak 81 RPH Kangayan. Salah satu yang menjadi bahasan yaitu pengadaan sumber mata Air dengan cara dibuatkan galian Sumur yang nantinya akan dikolaborasikan dengan kepala desa setempat yang dengan tidak merubah status dan fungsi hutan.

“Dengan adanya dikusi ini, kita dapat menyelaraskan program bersama pemanfaatan hutan guna mengoptimalkan dan mendukung pembangunan dan pengembangan SDH dari berbagai aspek, seperti kebutuhan sumber mata air. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kami di lapangan, di Desa Torjek ini sangat perlu adanya sumber Mata Air mengingat musim kemarau yang panjang sehingga masyarakat sekitar rata-rata kesulitan untuk mendapatkan Air bersih untuk kebutuhan sehari-hari”, ungkap Agus.

Dalam kesempatannya, Kepala Desa Torjek Mukenap mengatakan bahwa Perhutani sudah menyambut baik terhadap kegiatan diskusi dan sosialisasi ini, pemanfaatan hutan melalui beberapa mekanisme yang berlaku sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utamanya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat Desa Torjek memang membutuhkan adanya sumber mata air di tengah musim kemarau yang panjang. Ia berharap bahwa Perhutani dapat membantu memfasilitasi kebutuhan tersebut.

“Terima kasih kepada Perhutani atas ketersediaannya memberikan ruang kepada kami dan masyarakat sekitar hutan untuk berkolaborasi dalam pemanfaatan kawasan hutan namun tetap berpedoman pada mekanisme yang ada di Perhutani. Kami berharap semoga apa yang didiskusikan ini dapat terrealisasi dengan baik di lapangan”, imbuhnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep).

Editor : Lra
Copyright © 2023