TASIKMALAYA, PERHUTANI (20/10/2021) | Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan perusahaan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Masyarakat Desa Hutan (MDH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan (Jasling) wisata Bukit Panyangrayan, bertempat di kantor KPH Tasikmalaya Jl. Kehutanan No. 6 Kota Tasikmalaya, Selasa (19/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Tasikmalaya beserta jajaran, Kepala Desa Sukapura, dan pengurus Lembaga Masyarakat Desa HUtan (LMDH) Sadaukir.

Administratur KPH Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko menyampaikan bahwa pada prinsipnya keberadaan hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan juga perusahaan. Ia menambahkan bahwa Wisata Rintisan Bukit Panyangrayan mengoptimalkan lahan kritis yang terletak di petak 2 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukaraja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Singaparna seluas ± 5,00 Ha yang termasuk ke dalam wilayah administratif Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

“Sesuai dengan namanya “BUKIT PANYANGRAYAN” (Bukit Pembakaran-Red) awalnya berupa lahan cenderung berbatu yang kurang cocok ditanami, sehingga atas ide dan kreativitas MDH serta bimbingan teknis Tim Pengembangan Usaha KPH Tasikmalaya, kemudian dioptimalisasikan menjadi wisata favorit bagi warga masyarakat lokal maupun luar daerah,” jelasnya.

Sementara itu Ketua LMDH Sadaukir, Anang mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Tasikmalaya atas bimbingan dan arahannya dalam merintis wisata Bukit Panyangrayan selama ini, sehingga dapat berjalan serta memberikan manfaat secara ekonomi baik bagi LMDH maupun masyarakat sekitar hutan.

“Dengan ditandatanganinya perjanjiaan kerjasama ini kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengelola Wisata Bukit Panyangrayan dan selalu melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsk/MR).

Editor : Ywn

Copyright©2021