SEMARANG, PERHUTANI (23/05/2023) | Bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah bersama jajaran Pemerintah Daerah Wonosobo dan stakeholder terkait lainnya, membahas pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng, Senin (22/05).

Hadir Kepala Divisi Regional Jawa Tengah R. Ratmanto Tri Mahono, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo, Sekretaris Bappeda Agus Dwi Atmojo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Endang Lisdiyaningsih, Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparbud Hapipi, masing-masing bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Regional Jawa Tengah R. Ratmanto Tri Mahono menyampaikan Perhutani selaku Badan Usaha Milik Negara secara prinsip mendukung dalam pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Dieng. “Namun perlu diperhatikan syarat-syarat administratif dalam pengembangan Kawasan Strategis Nasional Dieng. Permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo ada yang masuk dalam penggunaan dan ada yang masuk dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan Penataan Kawasan Dieng yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional harus dilakukan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Wonosobo. Kawasan Dieng ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sejak tahun 2011 dengan dasar PP Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional yang kemudian dilirik oleh Badan Otoritas Borobudur untuk lebih dikembangkan.

“Dalam kegiatan Penataan Kawasan Dieng memerlukan peranan dari Perum Perhutani selaku pengelola kawasan hutan di wilayah Kabupaten Wonosobo. Fokus penataan kawasan dieng di kabupaten wonosobo meliputi : Kawasan Kawah Sikidang, Kawasan Telaga Warna, dan Kawasan Bukit Sikunir. Muncul permasalahan mengenai sampah dikarenakan semakin maraknya pariwisata di daerah dieng, sehingga diperlukannya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” pungkasnya. (Kom-PHT/DivJateng/Isa)

Editor : Aas

Copyright©2023