RANDUBLATUNG, PERHUTANI (18/07/2023) | Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Polisi Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Kepolisian Resort (Polres) Blora mengadakan Pembinaan dan Kesamaptaan bertempat di petak 114 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatikusumo Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungjambu, Selasa (18/07).

Kegiatan diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari seluruh anggota Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), segenap Kepala BKPH, perwakilan Kepala RPH, dan perwakilan Mandor Polter di wilayah KPH Randublatung. Hadir pula dari manajemen KPH Randublatung, Kepala Seksi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Rastim, dan Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Yohan Haryanto.

Sementara itu dari pihak Polres Blora adalah Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas), Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sugiyanto dan empat orang anggotanya. Agenda utama kegiatan ini ialah penyampaian materi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus dan praktik bela diri praktis.

Administratur KPH Randublatung, Ida Jatiyana melalui Kepala Seksi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Rastim mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan kerja sama dengan Polres Blora. “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Polhut KPH Randublatung mengingat tantangan pekerjaan di lapangan tidak ringan,” katanya.

Sementara itu, Ipda Sugiyanto mengatakan bahwa kegiatan pembinaan tidak hanya dilaksanakan di KPH Randublatung, namun semua KPH di Blora. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal baik kita semua,” imbuhnya. Di akhir acara, Polres Blora menyerahkan kenang-kenangan kepada KPH Randublatung berupa peralatan patroli. (Kom-PHT/Rdb/Set)

Editor: Isa

Copyright © 2023