NGAWI, PERHUTANI (24/6/2021) | Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersinergi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ngawi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan kerusakan dan kebakaran hutan, bertempat di Pos Jalak 3, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pucung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedawak Selatan, Kamis (24/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Ngawi Tulus Budyadi, Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Widodo, pewakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi Suyanto, segenap Asisten Perhutani (Asper) se-KPH Ngawi, dan perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur KPH Ngawi, Tulus Budyadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan FGD kerusakan dan kebakaran hutan kerjasama dengan Binmas Polres Ngawi. Menurutnya hutan adalah anugerah dari Tuhan YME yang wajib dijaga, diamankan dan dilestarikan.

“Hutan yang ada saat ini adalah peninggalan nenek moyang dan selanjutnya kita jaga dan lestarikan untuk anak cucu kita kelak,” kata Tulus.

Dalam FGD tersebut Tulus memberikan materi tentang prosedur kerja strategi pengamanan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) yang intinya dalam pelaksanaan pengamanan Gukamhut melalui tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Sedangkan materi kedua tentang pencegahan kerusakan kawasan hutan di wilayah KPH Ngawi disampaikan oleh Suyanto yang mewakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi.

Suyanto mengatakan, bahwa kerusakan hutan salah satunya disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). oleh karena itu tindakan deteksi dini terhadap sumber api menjadi penting. Ia mengaku bahwa pihaknya telah menggunakan aplikasi InaRISK yang dikembangkan oleh Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) untuk mendeteksi bencana alam dapat diunduh di Google Play Store.

Kapolres Ngawi melalui Kasat Binmas Polres Ngawi, AKP Widodo menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ngawi atas terselenggaranya acara FGD tersebut.

“FGD bertujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan meningkatkan kemampuan anggota Polhut dalam melaksanakan tugasnya untuk mencegah kerusakan dan kebakaran kawasan hutan, khususnya di wilayah kabupaten Ngawi. Dukungan, sinergi dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat termasuk kehadiran Polhut yang secara khusus menjaga hutan harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan, melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi,” ungkapnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2021