PEMALANG, PERHUTANI (26/8/2020) | Bertempat di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tegal, Perhutani melakukan rapat koordinasi lintas Sektoral dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan hutan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Tegal. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal beserta wakilnya, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, Administratur KPH  Pekalongan Barat, Administratur KPH Balapulang, Rabu (26/8).

Dalam sambutannya Administratur KPH Pemalang, Akhmad Taufik secara jelas mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat menekan dan menghilangkan kejadian Karhutla, karena Karhutla adalah masalah bersama, tidak dapat diselesaikan oleh hanya satu institusi saja, namun harus ada pencegahan secara bersama dari setiap individu yang memiliki keterkaitan dengan kehutanan,” ujar Taufik.

Akhmad Taufik juga mengingatkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, “Yang mana produksi oksigen harus dijaga dan ekosistem didalamnya merupakan bentuk amanah yang harus dijaga dan dilestarikan bersama-sama, sehingga kebermanfaatannya dapat kita rasakan,” tambah Taufik.

Kapolres Tegal, M. Iqbal dalam sambutanya menyampaikan bahwa wilayah hukum Polres Tegal mencakup dalam wilayah KPH Pemalang, KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang. “Guna mendukung program pemerintah terkait penanganan gangguan keamanan hutan dan pencegahan Karhutla sangat perlu adanya penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) antara pihak Polres Tegal dengan pihak Perum Perhutani, dan kerjasama dalam penanganannya,” tegasnya.

“Polri khususnya Polres Tegal selalu siap mendukung penuh dalam pengamanan hutan serta pencegahan Karhutla menjelang musim kemarau ini,” tutupnya. (Kom./PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2020