BANTEN, PERHUTANI (29/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama PT. Pertamina Patra Niaga SHAFTHI tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penggunaan Kawasan Hutan, bertempat di Tangerang, Banten, pada hari Senin (28/08).

Penandatangan PKS antara kedua pihak tersebut terkait Penggunaan Kawasan Hutan sebagai jalur pipa Booster Pump (Pompa Penguat Aliran) untuk produksi avtur kebutuhan Bandara Soekarno-Hatta. Kerja sama akan dilakukan di kawasan hutan petak 22 B dan 24, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Serang KPH Banten seluas ± 1,536 Ha, yang termasuk dalam wilayah administratif Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten Sukidi beserta jajaran, dan Operation Head PT. Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Immanuel Kornelius Silaen beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya, Sukidi menyambut baik Perjanjian Kerjasama bersama PT. Pertamina Patra Niaga SHAFTHI. Ia pun menjelaskan bahwa kerja sama ini tentunya memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

“Pada prinsipnya kerja sama ini dilakukan dalam upaya mendukung dalam memperlancar penggunaan alur untuk jalur pipa dan Booster Pump yang diperuntukan untuk mengalirkan Avtur ke Bandara Soekarno-Hatta. Kegiatan ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab para pihak terhadap pelestarian lingkungan ekosistemnya dan keamanan hutan. Tentunya hal ini juga tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Immanuel Kornelius Silaen pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya yang telah mendukung salah satu PSN dari PT. Pertamina Patra Niaga SHAFTHI. Ia pun berkomitmen bahwa dalam kerja sama ini pihaknya akan mengedepankan kelestarian hutan. 

(Kom-PHT /Btn/HJ)

Editor: YR

Copyright@2023