SUKABUMI, PERHUTANI (18/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Jawa dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah III Sukabumi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) secara online terkait tindak lanjut pasca terbitnya tentang persetujuan Perhutanan Sosial pada Senin (16/10) bertempat di Kantor KPH Sukabumi.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, didampingi Wakil Administratur Wilayah Timur Cecep Suryaman beserta jajaran, Kepala Seksi BPSKL Wilayah Jawa Ayi Firdaus beserta jajaran, dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Sukabumi Elvan Robiyana beserta jajaran.

 Asep Setiawan menyampaikan bahwa Program Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, khususnya masyarakat di sekitar hutan dengan pola pemberdayaan yang tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

“Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat mengolah serta mengambil manfaat dari hutan, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan atau ekologis,” ucapnya.

Asep juga menambahkan dengan hal tersebut fungsi pelestarian hutan bisa dikelola secara berkelanjutan, dalam hal ini Perum Perhutani bertransformasi menjadi pendamping dalam program Perhutanan Sosial.

Sementara itu, Ayi Firdaus menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Program ini merupakan sarana pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya di sekitar hutan yang diharapkan dapat menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan.

(Kom-PHT/SKB/Chend)

Editor: YR

Copyright@2023AK