CIANJUR, PERHUTANI (10/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama dengan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan verifikasi data lapangan aset biologis dan aktiva Perum Perhutani tahun 2024 di wilayah kerja KPH Cianjur, pada hari Senin (08/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Cianjur Ahmad Rusliadi beserta jajaran, Kepala Seksi Perencanaan Hutan Wilayah II Cianjur diwakili Wakil Kepala Seksi PHW II Cianjur Erwin beserta jajaran, Tim KJPP yang diketuai oleh Vito dengan anggotanya Wawan dan Dian, didampingi staf Kelola SDH Divre Janten Lintang dan Andin.

Dalam sambutannya Administratur KPH Cianjur menyampaikan bahwa kegiatan perhitungan aset biologis petak ukur di petak 64 RPH Ciogong serta sarana dan prasarana. Dalam pelaksanaannya data yang disajikan baik administrasi maupun fisik sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu,  Vito menyampaikan, “Kegiatan penghitungan aset biologis di Perum Perhutani dilaksanakan dalam rangka implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan yang meliputi pengakuan dan pengukuran,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor : AW
Copyright©2024