BALAPULANG, PERHUTANI (11/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan Apel Afirmasi Tata Nilai Akhlak Tahun 2024 semester I sebelum memulai pekerjaan rutin di kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linggapada, tepatnya di petak 20 C-4 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalilumping yang dipimpin langsung oleh Administratur KPH Balapulang, Kamis (11/01).

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BKPH Linggapada beserta segenap Kepala RPH dan jajaran serta pengurus Lemabaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kaligayam Kecamatan Margasari.

Dalam kegiatan di berbagai bidang pekerjaan ini didahului dengan apel pagi dan pembacaan Afirmssi Tata Nilai Ahlak untuk memberikan  semangat juang kepada petugas dilapangan dan memberikan pengarahan singkat tentang Perusahaan,target pekerjaan,evaluasi pekerjaan,arahan strategi,Solusi permasalahan,serta motivasi untuk karyawan serta petunjuk Pekerjaan Laimya.

Dalam arahannya, Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi menyampaikan bahwa deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk internalisasi dan implementasi Tata Nilai AKHLAK di lingkup Perhutani Group sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SK-115/MBU/05/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pedoman Implementasi Nilai-Nilai Utama Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

“Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur SDM, Umum dan IT Nomor: 0626/017.5/SDM&IT/2023 tanggal 21 Desember 2023, maka program aktivasi budaya Deklarasi dan Afirmasi Tata Nilai AKHLAK terus kita laksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ketua LMDH Desa Kaligayam, Suyitno beserta pengurus yang menyaksikan giat apel merasa bangga terhadap jajaran Perum Perhutani. Kekompakan dan kegigihan para rimbawan yang tidak kenal lelah menginspirasi mereka untuk selalu ikut berpartisipasi dalam pembanguanan bidang lingkungan dan kehutanan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024