BLORA, PERHUTANI (28/03/2024) | Perum Perhutani Blora Raya menandatangani nota kesepakatan  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Blora di kantor Perhutani KPH Blora, Rabu (27/03).

Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Perhutani dan Pemkab Blora dalam upaya penanggulangan bencana alam yang terjadi di Kabupaten Blora, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan sebagainya.

“Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana alam di wilayah Blora,” katanya.

Beberapa poin penting dalam MoU tersebut adalah sinergi dalam patroli hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan illegal logging, reboisasi di daerah yang rawan longsor, serta penyaluran bantuan berupa peralatan dan pelatihan untuk mendukung upaya pencegahan penanggulangan bencana alam.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyambut baik kerja sama ini. “Hutan di Blora merupakan salah satu aset penting yang harus kita jaga bersama-sama. MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Perhutani dan Pemkab Blora,” kata Arief. (Kom-PHT/Blr/Smn)

Editor: Tri

Copyright © 2024