BOGOR, PERHUTANI  (26/07/2023) I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersama PT Insan Sejahtera Raya dan mitra perseorangan lakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) terkait kerja sama agroforestri dan silvopastura bertempat di kantor KPH Bogor, pada hari Senin (24/07).

Penandatangan NKK dilakukan oleh Administratur KPH Bogor Ade Sugiharto disaksikan oleh Wakil Administratur Deny Rusyana dan Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Edi Sunardi bersama Direktur PT. Insan Sejahtera Raya Nur Eko Suhardana, serta mitra perseorangan Moch Nanang Nazmudin. 

Ade Sugiharto mengatakan bahwa kedua kerja sama tersebut terkait bidang agroforestri dan silvopastura. Ia pun menjelaskan bahwa agroforestri adalah sistem pengelolaan lahan kawasan hutan yang berkelanjutan dengan tujuan memanfaatkan lahan secara optimal guna keperluan pertanian, dengan harapan kolaborasi tersebut dapat menjaga keanekaragaman hayati. Sementara silvopastura merupakan bagian dari sistem agroforestri yang merupakan penggabungan kegiatan kehutanan dengan peternakan.

“Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya Perhutani KPH Bogor untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap menjaga keseimbangan ekologis yang bersinergi baik dengan masyarakat desa sekitar hutan dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” tambahnya.

Sementara Moch Nanang Nazmudin mengatakan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memanfaatkan potensi hutan yang ada untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dengan komoditi kopi pola agroforestri. 

“Semoga dengan kerjasama yang baik ini dapat memberikan kontribusi atau keuntungan untuk kedua belah pihak,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Nur Eko Suhardana menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang disepakati antara pihaknya dan Perhutani. Ia pun berharap akan arahan dan bimbingan teknis yang berkelanjutan dalam pelaksanaan kerja samanya di kawasan hutan. 

“Kami berharap ke depan kerjasama ini bisa berjalan dengan baik secara berkelanjutan, bersinergi dengan masyarakat desa hutan dan tetap memperhatikan aspek ekologis,” tuturnya.

(Kom-PHT/Bgr)

Editor: AGS

Copyright@2023