BOGOR, PERHUTANI (08/02/24) |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor jalin sinergi dengan Polisi Sektor (Polsek) Klapanunggal dalam rangka antisipasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, pada Rabu (07/02).

Hadir Kepala BKPH Jonggol Agus Abdurachman didampingi oleh Perwira Pembina (Pabin) Polhut Komisaris Polisi (Kompol) Supriatna beserta jajaran, Komandan Regu  (Danru) Polhut Endi Kuswandi, serta Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Aiptu Hendy Suhendi beserta anggota.

Pada kesempatan tersebut Agus Abdurachman mewakili Administratur/KKPH Bogor menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi guna menghadapi Gukamhut di wilayah BKPH Jonggol dan masuk wilayah hukum Polsek Klapanunggal. Harapannya sinergi antara Perhutani BKPH Jonggol dengan Polsek Klapanunggal bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan. Hal ini tidak lepas dari tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dengan Perhutani  Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) terkait pengamanan hutan di wilayah hukum Polda Jabar.

Sementara itu,  Kapolsek Klapanunggal menyampaikan komitmennya dalam mendukung Perhutani terkait penanganan hukum bidang kehutanan di wilayah hukum Polsek Klapanunggal.

“Polsek Klapanunggal siap bersinergi bersama Perhutani untuk mengamankan aset negara berupa hutan dan kawasan hutan,” imbuhnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin).

Editor : DRS

Copyright © 2024