BOGOR, PERHUTANI (28/03/2024) |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor menjalin sinergi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dalam ranga penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), di Desa Tanjungrasa,  Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (26/03).

Hadir pada kunjungan tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol Agus Abdurachman didampingi Perwira Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Polhut) KPH Bogor Komisaris Polisi (Kompol) Supriatna, Komandan Regu (Danru) Polhut KPH Bogor Endi Kuswandi beserta jajaran Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cariu, serta Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Inspektur Satu (Iptu) Rustami beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Bogor melalui Agus menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus ditanggulangi bersama terkait penanganan Gukamhut di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Salah satunya penanganan illegal logging, bencana alam, dan pengamanan lokasi Wisata Rusa Cariu.

Sementara,  Iptu Rustami menyatakan  bahwa kegiatan koordinasi dan sinergi antara kepolisian khususnya Polsek Tanjungsari dengan Perhutani sangat penting. Guna menghadapi kejadian Gukamhut yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut disertai tindakan-tindakan nyata bersama di lapangan yang bersifat preventif dan pre-emtif, di samping kegiatan refresif yang sedang di laksanakan bersama

“Semoga ke depan kawasan hutan di wilayah hukum Tanjung Sari semakin aman, sehingga kelestariannya dapat terjaga,” jelasnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin).

Editor: EM

Copyright © 2024