BOGOR, PERHUTANI (18/08) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor  telah selesai diaudit FSC Controoled Wood oleh PT. SGS Indonesia yang dilaksanakan sejak 15  Agustus 2022 dan berakhir 16 Agustus 2022. Closing meeting audit bertempat di aula kantor KPH Bogor. Selasa (16/08).

Acara closing meeting Audit Controlled Wood dihadiri oleh Kepala Departemen Produksi dan Ekowisata, Kepala Departemen  Keuangan,  Kepala Departemen  Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional  Jawa Barat dan Banten, Administratur/KKPH Bogor, Kepala Seksi  Pengelolaan Hutan Wilayah (PHW)  I Bogor, Kepala Seksi Sertifikasi Kantor Direksi Perhutani, tim pendamping dari kantor Divreg Janten dan Segenap Karyawan Perhutani KPH Bogor.

Administratur KPH Bogor Achmad Rusliadi  mengucapkan terima kasih kepada segenap PIC dan karyawan KPH Bogor yang telah bekerja keras baik dalam persiapan maupun pelaksanaan audit, sehingga berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah pelaksanaan Audit Controlled Wood di KPH Bogor telah selesai. Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh auditor, untuk itu agar masing-masing PIC untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

“Juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan baik dari kantor Divisi Regional Jawa Barat dan Banten maupun dari kantor Pusat Perum Perhutani yang terus mengawal baik sebelum maupun dalam pelaksanaan audit,” tambah Achmad Rusliadi.

Dalam kesempatan itu pula Lead Auditor PT. SGS (Standar Global Services Indonesia) mengatakan bahwa Sertifikat FSC-CW (Forest Stewardship Council-Controlled Wood) merupakan bukti pengakuan internasional terhadap pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh pengelola hutan termasuk Perum Perhutani sebagai BUMN Kehutanan yang mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura.

Terdapat lima standar FSC-CW yang harus dipenuhi oleh pemegang konsesi pengelolaan hutan, yaitu tidak menebang kayu secara illegal, tidak melanggar hak-hak sipil dan hak-hak tradisional. tidak merusak kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi, tidak mengkonversi hutan alam/tidak mengubah fungsi hutan, tidak menanam pohon hasil rekayasa genetika.(kom-pht/bgr/Mul)

Editor : AGS

Copyright©2022