BOJONEGORO, PERHUTANI (25/11) – Perum Perhutani wilayah Kabupaten Bojonegoro gandeng Instansi penegak hukum untuk menangani gangguan hutan dalam acara ramah tamah dan koordinasi, di halaman rumah dinas Administratur Bojonegoro, Selasa.
Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Erwin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat diperlukan, karena tanpa bantuan dari Instansi penegak hukum dan semua pihak, Perhutani akan berat dalam menangani gangguan keamanan hutan.
Daniel Budi Cahyono, Administratur PerumPerhutani KPH Parengan menambahkan, bahwa dengan keterbatasan SDM di Perhutani serta dengan kebijakan Drop The Gun, upaya Perhutani dalam melindungi ekosistem Sumberdaya hutan dilakukan melalui Penggelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Dengan diterapkannya sistem PHBM, Perhutani berharap instansi penegak hukum dan semua pihak mendukung program ini. “Jika hutan sebagai penyangga kehidupan yang ada di pulau Jawa ini rusak, dampak dari kerusakaan hutan bisa menghancurkan negara Indonesia, bahkan tidak menutup kemungkinan dunia pun juga ikut hancur,” Papar Daniel.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, Ady Wibowo beserta jajaran mendukung program PHBM yang dilakukan oleh Perum Perhutani,”kami siap sewaktu-waktu bersama-sama mengamankan hutan di Kabupaten Bojonegoro ini,” katanya. (Kom-Pht/Kph-BJn/Rafik)
Editor : Ruddy Purnama
@copyright 2014