PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (13/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Pekalongan dalam memasang papan larangan di jalan wilayah hutan Petungkriyono, Desa Petungkriyono Kecamatan Petung Kabupaten Pekalongan, Senin (9/10).

Hadir dalam kegiatan, Perhutani KPH Pekalongan Timur, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro beserta jajaran, CDK Wilayah IV Pekalongan, Perangkat Desa Petungkriyono, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Seksi Produksi, Toto Swaranto mengatakan bahwa pemasangan rambu-rambu atau papan larangan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan hutan (gukamhut) atau serta bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dapat merugikan perusahaan serta lingkungan masyarakat sekitar hutan.

Perwakilan CDK IV Wilayah Pekalongan, Kepala Seksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Catur Supeno berharap dengan terpasangnya papan informasi bisa bermanfaat bagi Perhutani, masyarakat sekitar, dan seluruh pengguna jalan yang melintas wilayah hutan di Petungkriyono.

“Kawasan Hutan Petungkriyono merupakan kawasan hutan Petungkriyono merupakan salah satu kawasan hutan tropis terbaik di Indonesia dan dunia dengan kondisi alam dan ekosistemnya yang terjaga baik. Untuk menjaga kondisi tersebut, maka perlu kepedulian serta kerjasama antara Perhutani dengan instasi terkait dan masyarakat sekitar,” tegasnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2023