CIAMIS, PERHUTANI (9/6/2023) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Batu Ngampar melaksanakan pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata Alam Puncak Puspa Datar Jamiaki RPH Panjalu BKPH Ciamis pada Jumat (9/06).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asper KBKPH Ciamis Bambang Bunyamin, Kepala Subseksi (KSS) Agroforestri dan Ekowisata beserta staf, Ketua LMDH Batu Ngampar Lili, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jamiaki Toto Maha, Kepala KUPS Puncak Puspa Dede Suhendar dan jajaran Desa Medanglayang.

Administratur KPH Ciamis melalui Bambang Bunyamin menyampaikan bahwa perpanjangan PKS antara Perhutani dengan LMDH Batu Ngampar merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang masa berlakunya telah habis.

“Kami berharap pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku sehingga nantinya bisa bermanfaat baik untuk Perhutani maupun LMDH Batu Ngampar. Semoga Wisata Puncak Puspa Datar Jamiaki bisa bertambah maju,” ujarnya.

Sementara itu Lili mengatakan bahwa siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini dan berharap ada kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan payung hukum yang legal.

“Terimakasih kepada pihak Perhutani Ciamis yang berkesempatan memenuhi undangan kami untuk perpanjangan PKS ini, semoga kedepannya kerjasama yang sudah terjalin bisa lebih bermanfaat bagi semua pihak”, pungkasnya.

 (WH/HKPP/CMS/2023)

Editor : AGS

Copyright©2023