CIAMIS, PERHUTANI (21/6/2023) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Emplak Karya Mukti laksanakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan situs budaya Cikabuyutan yang berada di RPH Kalipucang BKPH Pangandaran bertempat di kantor Asper Pangandaran, pada hari Selasa (20/06).

Dalam kegiatan tersebut hadir Administratur KPH Ciamis yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Eros Ruswandi, Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Aan Herliaman, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Wahyu Hidayat, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kalipucang maman Sukirman, Ketua LMDH Karya Mukti Acu Hernadi dan Kuncen Situs Budaya Cikabuyutan Tuti.

Administratur KPH Ciamis melalui Eros Ruswandi menyampaikan bahwa perpanjangan PKS ini untuk melegalkan kerja sama antara Perhutani dengan LMDH, sehingga baik Perhutani maupun LMDH bisa lebih fokus dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan situs budaya Cikabuyutan.

“Dengan dilaksanakannya perpanjangan PKS ini, pengelolaan situs budaya Cikabuyutan  diharapkan lebih baik lagi dan upaya untuk melestarikan situs budaya yang berada di kawasan hutan akan terus kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Perhutani terhadap situs budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Acu Hernadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani Ciamis atas dilaksanakannya perpanjangan PKS  pengelolaan situs budaya Cikabuyutan, dan juga LMDH berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian hutan.

“Terimakasih kepada pihak Perhutani Ciamis yang berkesempatan memenuhi undangan kami untuk melaksanakan perpanjangan PKS Situs Budaya Cikabuyutan, kami juga berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan hutan,” pungkasnya. 

(WH/HKPP/CMS/2023)

Editor : AGS

Copyright©2023