CIAMIS, PERHUTANI (29/12/2023) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (Non PUMK) sebesar Rp. 50. 000.000,- untuk perbaikan jalan akses produksi Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara, Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang masuk dalam wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cicapar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Selatan, bertempat di Aula Kantor KPH Ciamis, pada hari Kamis (28/12).

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan oleh  Wakil Administratur KPH Ciamis Cucu Suhendar kepada Ketua KTH Rimba Nusantara Kasno beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Cucu Suhendar menyampaikan bahwa TJSL Non-PUMK ini merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar hutan.

“Perum Perhutani melalui KPH Ciamis turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan, dengan harapan dana yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin meningkatkan produksi andalan KTH Rimba Nusantara,” ungkapnya.

Kasno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Ciamis atas bantuan yang diberikan pada pihaknya  untuk perbaikan jalan akses produksi dan jalinan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini. (Kom-PHT/Cms/WH).

Editor : YR
Copyright©2023