PURWODADI, PERHUTANI (11/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Penanggulangan Bencana di wilayah kerja Perum Perhutani, Rabu (11/01).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administrasi di Kabupaten Grobogan. Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) lingkup KPH Purwodadi.

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati mewakili Perhutani menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang dapat terus terjalin. “Maksud pembuatan Nota Kesepahaman ini diharapkan semua pihak dapat saling bertukar komunikasi, sehingga segala macam bencana yang akan terjadi dapat terdeteksi sejak dini dan petugas dilapangan dapat selalu siap siaga bersama BPBD. Sehingga saat terjadi bencana tidak akan berdampak secara luas. Serta dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan pihak Perhutani dan BPBD Kabupaten Grobogan dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan bencana khususnya di Kabupaten  Grobogan,” jelasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih mengatakan pada awal tahun 2023 ini terutama pada bulan Januari, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BKKG) memprediksi akan terjadi cuaca ekstrim di wilayah kepulauan Jawa dan sekitarnya.

“Sehingga diharapkan pihak Perhutani yang memiliki wilayah administrasi khususnya di wilayah kabupaten Grobogan bersama BPBD Kabupaten Grobogan dapat saling bersinergi dan bekerjasama mengantisipasi kejadian-kejadian bencana yang kemungkinan dapat terjadi, serta bersama-sama dapat melakukan pengurangan resiko bencana,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pwd/Yag)

Editor : Aas

Copyright©2023