SURAKARTA, PERHUTANI (12/10/2018) | Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHK) Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Surakarta pada Jumat (12/10).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, M. Chamim Irfan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Sugeng R., Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah Yuni Astuti, Expert Kelola Sosial Divisi Regional Jawa Tengah Joko Adiyanto. Joko Supriadi sebagai Narasumber dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Ketua Kelompok Tani Hutan dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan binaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta dan Instansi terkait.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Sugeng R menyampaikan sosialisasi ini diadakan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kehidupan yang lebih baik. “Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melindungi dan memberdayakan petani sebagai amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 5 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, terutama terhadap KTH dan LMDH”, ujar Sugeng.

Joko Adiyanto selaku perwakilan dari Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah mengatakan bahwa acara sosialisasi ini sangat berguna sekali dan menambah wawasan para petani disekitar hutan sehingga untuk kedepannya bisa tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian di daerah.

Kegiatan sosialisasi ini memberikan materi dan paparan serta diskusi kepada peserta tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Melalui Pengembangan Pertanian Terpadu di Dalam Kawasan Hutan dan di Luar Kawasan Hutan, Pemberdayaan Petani Hutan Melalui Budidaya Hortikultura Unggulan, Agroforestri dalam Kawasan Hutan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Hutan dari beberapa narasumber. (Kom-PHT/Ska/Ipk).

 
Editor: Ywn
Copyright©2018