PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (30/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama KPH Kendal melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batang terkait bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Batang, Selasa (29/11).

Penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani Administratur Perhutani KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan, Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Mukharom.

Untoro Tri Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, dengan di tandatanganinya nota kesepahaman ini, Perhutani berharap terjalin sinergitas dalam penyelesaian hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya pengelolaan hutan.

“Barangkali kedepannya kita maksimalkan dari kerjasama ini, bukan hanya sekedar penandatanganan tapi mungkin kita lebih konkritkan yang nyata, pada kajian atau opinion terhadap tugas-tugas di lapangan,” tambah Untoro.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Mukharom menyambut baik kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kesepakatan bersama dengan Perhutani yang kesekian kalinya ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama Perhutani dan Kejaksaan Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti hingga sampai ke jajaran paling bawah.

“Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum tidak hanya terkait Perdata dan Tata Usaha Negara tapi juga Pidana dan kita atur sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan, persoalan hukum pidana atau yang kita sebut Restorasi Justice. Kita pulihkan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” tambahnya. (PHT-Kom/Pkt/Hwr)

Editor : Aas

Copyright©2022