JEMBER, PERHUTANI (16/12/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan kerjasama guna memperkuat komitmen menjaga lingkungan dan kelestarian alam dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Wana Wisata Rintisan Kampung Durian Pakis wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Suci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lereng Yang Timur, Senin (16/12).

Penandatangan dilakukan oleh Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna berasama Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza.

Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas. “Kami diberi wewenang untuk mengelola hutan di wilayah Jember seluas 71.500 hektar, tentu sangat perlu bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk aparat penegak hukum,” katanya.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari kejaksaan, karena banyak sekali permasalahan perdata terkait dengan pengelolaan hutan,” ujar Rukman.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza mengungkapkan siap bersinergi dengan Perhutani dalam bidang hukum. Ia juga menyampaikan bahwa lingkungan dan hutan perlu dijaga kelestariannya. “Terlebih dari sisi hukum, konstitusi telah mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Prima.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi untuk melindungi lingkungan hidup, seperti Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dan regulasi lainnya yang mengatur soal lingkungan yakni Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Prima menegaskan komitmen hukum Kejari Jember bahwa hukum harus benar-benar dirasakan manfaatnya, “Dimanapun berada di seluruh Kabupaten Jember, baik di Kota, di Desa, di Sekolah, bahkan di hutan sekalipun,” tandasnya.

Selain penandatanganan MoU juga dilaksanakan penebaran benih ikan di sungai, serta penanaman pohon buah-buahan. Kegiatan tersebut juga didukung dari komunitas Off Road VES Community Jember melakukan pelestarian alam dan jelajah alam untuk menikmati keindahan alam. (Kom-PHT/Jbr/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2019