TUBAN, PERHUTANI (29/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lamongan menandatangi perjanjian kerjasama bidang hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang dilaksanakan di kantor Kejari Lamongan, Senin (27/9).

Naskah Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Tuban Bapak Miswanto dan Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi.

Menurut Miswanto, dalam kerjasama tersebut ada tiga poin penting yang menjadi catatan, pertama Pemberian Bantuan Hukum berupa jasa hukum di bidang perdata oleh jaksa kepada Perhutani KPH Tuban untuk bertindak sebagai kuasa hukum baik non litigasi maupun litigasi.

Kedua Pertimbangan Hukum, yakni Jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa kepada Perhutani KPH Tuban dalam bentuk pendapat, atau pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dan atau audit hukum di bidang perdata.

Dan yang ketiga kata Miswanto, Tindakan Hukum Lain, yakni pemberian jasa hukum oleh jaksa diluar penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta kewibawaan pemerintah antara lain bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan Perhutani KPH Tuban dengan pemerintah, BUMN, BUMD atau badan hukum lain yang terhubung pemerintah terkait hukum perdata dan tata usaha negara.

Miswanto menambahkan, bahwa tujuan diadakan perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik didalam dan diluar pengadilan.

Sementara itu Agus Setiadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan menyampaikan, pihaknya siap mengawal permasalahan di bidang hukum di wilayah kerjanya.

“Kami siap memberikan pembelaan, baik perdata maupun pidana terkait masalah gangguan keamanan hutan dan aset-aset yang dimiliki oleh Perhutani demi turut serta mengamankan aset negara yang diamanahkan negara melalui Perhutani,” tegasnya. (Kom-PHT/Tbn/Yul)

Editor : Ywn

Copyright©2021