SURAKARTA, PERHUTANI (14/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Multiusaha Kehutanan Tahun 2022 bertempat di ruang Rapat kantor KPH Surakarta, Jumat (11/11).

Acara dihadiri oleh Direktur BUPH Kemen LHK Istanto, Kepala Divisi Regional Jawa Tengah R. Ratmanto Trimahono, Administratur KPH Surakarta Hengki Herwanto, Kepala Seksi Perhutanan Sosial Direksi Perhutani M. Farkhan, Kepala Sub Direktorat Usaha Pemanfaatan Hutan Wilayah I Awang Ihwanudin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perencanaan Usaha Frans Yani Setyawan, masing-masing beserta jajaran.

Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka pembinaan teknis bidang usaha pemanfaatan hutan dan peningkatan pelayanan perijinan berusaha pemanfaatan hutan serta mendapatkan arahan tentang kebijakan multiusaha kehutanan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, R. Ratmanto Trimahono mengatakan bahwa kegiatan multiusaha kehutanan di Perhutani sudah berjalan terutama pada kegiatan agroforestri dan pemanfaatan jasa lingkungan berupa usaha bidang wisata di semua divisi regional, hanya yang sudah terencana dengan baik yaitu bidang wisata.

“Namun secara mandiri Perhutani sudah diarahkan oleh pimpinan untuk melakukan kegiatan-kegiatan agroforestri yaitu kegiatan Agroforestri Tebu Mandiri (ATM) dan Agroforestri Porang serta Herbal Mandiri untuk melakukan multiusaha kehutanan yang akan kita wadahi dalam sistem kemitraan kehutanan Perhutani produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Administratur KPH Surakarta, Hengki Herwanto menjelaskan implementasi multiusaha kehutanan yang sudah dilaksanakan di KPH Surakarta. “Salah satunya kegiatan agroforestri di di BKPH Tangen dengan komoditas jagung, padi dan tebu seluas lebih dari 1.270 hektar melalui mekanisme kerjasama dengan LMDH dan petani. Saat ini sesuai kebijakan dari Direksi Perhutani juga dikembangkan ATM dengan realisasi terkini 171 hektar. Pengembangan Petak Unit Bisnis (PUB) juga dikembangkan di beberapa BKPH,” urai Hengki.

Direktur BUPH, Istanto mengungkapkan bahwa multiusaha kehutanan potensinya sangat luar biasa karena hutan kita potensinya bukan hanya kayu tetapi juga non kayu. KPH Surakarta dengan luas 32 ribu hektar seharusnya dapat memanfaatkan kawasan hutan yang ada untuk ditanami tanaman yang menghasilkan selain kayu dan wisata untuk mendapatkan nilai ekonomi yang tinggi, sehingga dapat menopang pendapatan Perhutani.

“Dengan pengelolaan wisata kita harus merubah pengemasan menjadi lebih baik dan promosi lebih gencar serta lebih professional,” lanjutnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Aas

Copyright©2022